Jawabannya :
Corporate Social Responsibility adalah suatu
konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR
berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam
melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata
berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga
harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk
jangka panjang.
2. Apa yang dimaksud dengan Good Corporate
Governance (GCG)? Jelaskan prinsip-prinsipnya!
Jawabannya :
Prinsip
yang mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta
kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya,
dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan untuk
mengatur kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang
berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
Prinsip-prinsipnya
:
a. Transparency
(keterbukaan informasi)
Secara
sederhana bisa diartikan sebagai keterbukaan informasi. Dalam mewujudkan
prinsip ini, perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang cukup,
akurat, tepat waktu kepada segenap stakeholders-nya.
b. Accountability
(akuntabilitas)
Yang
dimaksud dengan akuntabilitas adalah kejelasan fungsi, struktur, system dan
pertanggungjawaban elemen perusahaan. Apabila prinsip ini diterapkan
secara efektif, maka akan ada kejelasan akan fungsi, hak, kewajiban dan
wewenang serta tanggung jawab antara pemegang saham, dewan komisaris dan dewan
direksi.
c. Responsibility
(pertanggung jawaban)
Bentuk
pertanggung jawaban perusahaan adalah kepatuhan perusahaan terhadap peraturan
yang berlaku, diantaranya; masalah pajak, hubungan industrial, kesehatan dan
keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, memelihara lingkungan bisnis
yang kondusif bersama masyarakat dan sebagainya. Dengan menerapkan
prinsip ini, diharapkan akan menyadarkan perusahaan bahwa dalam kegiatan
operasionalnya, perusahaan juga mempunyai peran untuk bertanggung jawab kepada
shareholder juga kepada stakeholders-lainnya.
d. Indepandency
(kemandirian)
Intinya,
prinsip ini mensyaratkan agar perusahaan dikelola secara profesional tanpa ada
benturan kepentingan dan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun yang
tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
e. Fairness(kesetaraan
dan kewajaran)
Prinsip
ini menuntut adanya perlakuan yang adil dalam memenuhi hak stakeholder sesuai
dengan peraturan perundangan yang berlaku. Diharapkan fairness dapat
menjadi faktor pendorong yang dapat memonitor dan memberikan jaminan perlakuan
yang adil di antara beragam kepentingan dalam perusahaan.
3. Jelaskan pengertian whistle blowing!
Jawabannya :
Pengertian
Whistle Blowing yaitu merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau
beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh
perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Whistle blowing berkaitan dengan
kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain.
4. Jelaskan prinsip-prinsip etis apa saja yang harus
diperhatikan dalam bidang produksi!
Jawabannya :
a. Prinsip
kejujuran suatu bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan
kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis misalnya
kejujuran terhadap konsumen,, sehingga dapat dipastikan para konsumen akan
mendapatkan kepuasan terhadap produk tersebut.
b. Tanggung
jawab dalam produksi pun sangat diperlukan misalnya saja seperti masa pemakaian
produk ( tanggal kadaluarsa ).
c. Integritas
moral prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pihak pelaku
bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar dapat dipercaya baik bagi
konsumen serta perusahaan yang bekerja sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar